Peraturan Wali Kota Batam Nomor 65 Tahun 2024

Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kata Batam


Ditetapkan: 7 Februari 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menciptakan Kata Batam yang rapi, tertib, bersih, dan indah perlu adanya pengawasan dan penertiban Bangunan Liar yang dilaksanakan secara terpadu antar instansi terkait di Kata Batam.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kata Batam.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024


Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032


Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang wajib Ditera dan Ditera Ulang


Tata Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Batang Hari dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi