Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir


Ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024
    Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir
  2. Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa guna mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pelayanan parkir, khususnya fasilitas parkir di luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir, perlu dilakukan penyesuaian terhadap lampiran Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib


Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia