Penyelenggaraan Pajak Sarang Burung Walet
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam.
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 diperlukan pengaturan secara detail terhadap penyelenggaraan Pajak Sarang Burung Walet.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pajak Sarang Burung Walet.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2013
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2025
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1829 Tahun 2023
Sekretariat Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kenormalan Baru di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara