Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2021

Rencana Kerja (Work Plan) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Tahun 2021


Ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2021
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Rencana Kerja (Work Plan) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Tahun 2021;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua, dan Seterusnya dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor


Koordinasi Intelijen Negara


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia


Pembinaan Penerapan Standar Nasional Indonesia pada Usaha Mikro Kecil dalam rangka Perizinan Tunggal


Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat