Pencabutan Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.01/PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Berlaku: 22 Januari 2025
Jenis: Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2022
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca dan Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik secara Wajib
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2016
Pengamanan Internal di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Sekretaris Kabinet Nomor 34 Tahun 2024
Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2024
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2022
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum
