Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 1 Tahun 2025

Pencabutan Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.01/PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang


Ditetapkan: 6 Januari 2025
Berlaku: 22 Januari 2025
Jenis: Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023