Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 1 Tahun 2025

Pencabutan Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.01/PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang


Ditetapkan: 6 Januari 2025
Berlaku: 22 Januari 2025
Jenis: Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap


Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku untuk Industri Gula