Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2020

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia tentang Angkutan Udara (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia concerning Air Services)


Ditetapkan: 14 September 2020
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengisian Data Legalitas, Data Teknis, dan Penerbitan Berita Acara Ulang Terminal Khusus/Terminal untuk Kepentingan Sendiri Melalui Sistem MaritimHUB


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan


Penyelenggaraan Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batubara


Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus