Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020

Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044


Ditetapkan: 10 September 2020
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencapai ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana, diperlukan rencana penanggulangan bencana yang komprehensif serta terintegrasi menuju Indonesia emas 2045;

  2. bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana jangka panjang perlu dituangkan ke dalam bentuk rencana induk penanggulangan bencana;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah


Perubahan ke Dua Cakupan Program Studi pada Lembaga Akreditasi Kependidikan


Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan


Peningkatan Kemampuan Aparatur dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme