Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (6), Pasal 29, Pasal 31, Pasal 47 ayat (4), Pasal 53, Pasal 54 ayat (3), Pasal 55 ayat (3), Pasal 59, Pasal 63, Pasal 64 ayat (3), Pasal 85, Pasal 86, Pasal 88, Pasal 91, dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018
Tata Cara Penagihan, Pembayaran dan Pencatatan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2015
Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2022
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2022