Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014

Pengesahan Agreement on the Establishment of the Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)


Ditetapkan pada tanggal 21 Agustus 2014
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 192
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pada tanggal 20 Juni 2012 di Rio de Jainero, Brazil telah didirikan Global Green Growth Institute (GGGI) yang bertujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan konsep Green Growth yang dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, menciptakan kesempatan kerja, dan menjaga kelestarian lingkungan;

  2. bahwa Pemerintah Indonesia telah menandatangani Agreement on the Establishment of the GGGI (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)pada tanggal 17 September 2012 di Seoul, Korea Selatan;

  3. bahwa untuk memberikan dasar hukum bagi berlakunya Agreement on the Establishment of the GGGI (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau), dipersyaratkan untuk mengesahkan Persetujuan tersebut dalam peraturan perundang-undangan nasional;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Agreement on the Establishment of the Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan


Petunjuk Teknis Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor


Rincian Anggaran Biaya Pelatihan Struktural Kepemimpinan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Khusus dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional


Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal