Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2023

Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam


Ditetapkan pada tanggal 19 Januari 2023
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 16

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa wilayah perairan Indonesia beserta zona tambahan yang memiliki potensi sumber daya kelautan berupa benda muatan kapal tenggelam perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

  2. bahwa untuk optimalisasi pengelolaan benda muatan kapal tenggelam, perlu dilakukan pengelolaan dalam rangka meningkatkan daya guna untuk mendukung pembangunan nasional.

  3. bahwa pengaturan mengenai pengelolaan benda muatan kapal tenggelam sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendelegasian Kewenangan Dan Tanggung Jawab Tertentu Dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional