Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2022

Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur


Ditetapkan: 27 April 2022
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara


Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar bagi Bank Umum