Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021

Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024


Ditetapkan: 6 Januari 2021
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemeriksaan Kesehatan Berkala Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat


Petunjuk Pengiriman Berkas Perkara ke Mahkamah Agung RI


Standar Produk Hasil Perikanan Nonpangan dan Pengembangan Standar Mutu Hasil Perikanan


Pedoman Penyampaian Informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam rangka Penyusunan Daftar Efek Syariah dan Pedoman bagi Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah