Organisasi Kementerian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024
Organisasi Kementerian Negara
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi kementerian negara yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan pengaturan mengenai pokok-pokok organisasi kementerian negara;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1l Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Organisasi Kementerian Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2021
Pembentukan Kerja Sama Teknik antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic and Trade Office in Indonesia
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 84 Tahun 2024
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pecinan Kota Lama Surabaya
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/7/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara