Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2025

Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Kalimantan Timur


Ditetapkan: 6 Mei 2025
Berlaku: 6 Mei 2025
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau


Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah