Pengesahan ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa di Cha-am, Thailand, pada tanggal 26 Februari 2009 Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN), sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengesahkan Persetujuan tersebut dengan Peraturan Presiden;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Pangalengan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 103 Tahun 2022
Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024
Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 21 Tahun 2007
Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat