Hak Keuangan bagi Anggota Panel Ahli dan Sekretaris Tim Panel Ahli pada Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2021
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal s4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2olg tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan bagi Anggota Panel Ahli dan Sekretaris Tim Panel Ahli pada Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan:
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2017
Klasifikasi Arsip Fasilitatif Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 83/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Perikanan Tuna
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/6/PBI/2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 6 Tahun 2021
Tata Cara Penggunaan Aplikasi goAML bagi Lembaga Pengawas dan Pengatur Dalam Rangka Pengawasan dan Kepatuhan