Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019

Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran


Ditetapkan pada tanggal 17 Juni 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 111

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran

Dasar Hukum


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran;

  2. bahwa untuk menjan.in kebijakan konversi penggunaan Liquefied Petroleum Gas untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air untuk petani sasaran diberikan secara tepat sasaran, perlu mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga Liquefied Petroleum Gas untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran;

  3. bahwa untuk menjamin ketahanan energi nasional serta untuk rneningkatkan kesejahteraan nelayan sasaran dan petani sasaran perlu adanya kebijakan diversifikasi energi berupa penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil


Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer


Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum