![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007
Tunjangan Panitera
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Panitera, perlu diberikan tunjangan yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, dipandang perlu mengatur Tunjangan Panitera dengan Peraturan Presiden;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2024
Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024