Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015

Badan Pertanahan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2015
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 21
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Kabinet Kerja 2014-2019 serta guna mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan, dipandang perlu melakukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja Badan Pertanahan Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Pertanahan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Bantuan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan


Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Katalog Elektronik


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Tenaga Nuklir


Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau