Peraturan Presiden Nomor 195 Tahun 2024

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 8 November 2024
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 392

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Komunikasi dan Informatika Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Luar Negeri


Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar