Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024

Kementerian Agama


Status: Diubah Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 5 November 2024
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama

Pencabutan Sebagian:

  1. Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama sepanjang yang mengatur mengenai tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah dicabut dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan


Badan Kepegawaian Negara


Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia