Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025

Pengesahan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity Agreement Relating to a Clean Economy (Persetujuan Kerangka Ekonomi Indo-­Pasifik untuk Kemakmuran terkait Ekonomi Bersih)


Ditetapkan: 12 Februari 2025
Berlaku: 12 Februari 2025
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi


Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia


Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat