Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2024

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan


Ditetapkan: 5 November 2024
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013 Tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka


Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Pontianak


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral