Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005

Kepaniteraan Mahkamah Agung


Ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2005
Jenis: Peraturan Presiden
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan dukungan di bidang teknis dan administrasi justisial Mahkamah Agung, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Organisasi Kepaniteraan Mahkamah Agung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato


Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang


Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Luar Negeri