Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005

Kepaniteraan Mahkamah Agung


Ditetapkan: 31 Januari 2005
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan dukungan di bidang teknis dan administrasi justisial Mahkamah Agung, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Organisasi Kepaniteraan Mahkamah Agung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah


Standar Program Fellowship Glaucoma Management Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Uji Coba Teknologi Telekomunikasi, Informatika, dan Penyiaran


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Desember Tahun 2022