Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005

Sekretariat Mahkamah Agung


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2005
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan dukungan teknis dan administratif secara lebih efisien dan efektif kepada Mahkamah Agung, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Organisasi Sekretariat Mahkamah Agung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembalian Bea Masuk yang telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang lain dengan Tujuan untuk Diekspor


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Pasuruan


Pemidanaan Agar Setimpal dengan Berat dan Sifat Kejahatannya


Standar Usaha Wisata Memancing