Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah


Ditetapkan: 17 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Program Legislasi Prioritas Tahunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2024


Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik


Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg