Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Protocol to Amend the Preferential Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Pakistan)
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.05/2019
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2014
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2015
Pedoman Koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2024
Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Pemotongan Hewan Ternak dan Pemanfaatan Aset Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2037
