Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 30 Oktober 2018
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan


Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan


Batas Daerah Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung


Standar Pelayanan Terpadu Badan Standardisasi Nasional