Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana, perlu dilakukan perubahan struktur organisasi melalui penambahan unit kerja dan perubahan nomenklatur serta tugas pokok dan fungsi unit kerja yang ada saat ini;
bahwa Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2020
Rencana Strategis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 202 Tahun 2024
Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 20 Tahun 2024
Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan