Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2022

Manajemen Pengetahuan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung proses pembelajaran, tukar menukar pengalaman, dan berbagi pengetahuan yang efektif, perlu menerapkan manajemen pengetahuan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Manajemen Pengetahuan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi bagi Korban Terdampak Bencana Sosial


Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan untuk Menunjang Kegiatan Usaha, dan Non Perizinan


Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik


Penetapan Upah Minimum Kota Ambon Tahun 2024


Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial