
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021
Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin ketersediaan gula kristal putih guna kebutuhan konsumsi masyarakat dan gula kristal rafinasi untuk kebutuhan industri, perlu penyediaan bahan baku yang cukup untuk memproduksi gula;
bahwa terbatasnya pasokan tebu yang berasal dari perkebunan rakyat dan perusahaan perkebunan tebu berdampak pada terbatasnya ketersediaan bahan baku untuk memproduksi gula, sehingga untuk memenuhi ketersediaan bahan baku perlu dilakukan impor gula kristal mentah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2014
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional