Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2024

Pelestarian Naskah Kuno


Ditetapkan: 3 September 2024
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa bangsa Indonesia memiliki kekayaan budaya berupa naskah kuno sebagai karya intelektual yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan serta peradaban bangsa Indonesia.

  2. bahwa untuk melindungi naskah kuno dari kerusakan dan kepunahan, perlu dilakukan pelestarian naskah kuno.

  3. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pelestarian naskah kuno, perlu ditetapkan peraturan mengenai pelestarian naskah kuno.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pelestarian Naskah Kuno.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga


Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat


Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya


Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan