Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2021

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 3 September 2021
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1013
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;

  2. bahwa untuk mendorong pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu mengintensifkan pemanfaatan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Perpustakaan Nasional;

  3. bahwa diperlukan adanya ketentuan pengaturan sebagai landasan hukum penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Perpustakaan Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Dengan Satu Pasangan Calon


Penyediaan Aset pada Badan Layanan Umum dengan Mekanisme Pembelian melalui Fasilitator


Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir Melalui Program Jaminan Persalinan


Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara


Rencana Strategis Badan Informasi Geospasial Tahun 2020-2024