Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010

Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang


Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2010
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 143
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5175
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memperlancar kegiatan pengembangan kawasan Sabang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah melimpahkan kewenangan di bidang perizinan dan kewenangan lain yang diperlukan kepada Dewan Kawasan Sabang;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Uji Kesetaraan


Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Badan Narkotika Nasional


Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia


Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan Informatika


Pedoman Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional pada Kementerian Keuangan