Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 21 Desember 2020
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perjanjian Bagi Hasil


Penetapan Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Pemanduan Wisata Gunung


Perubahan Ketujuh atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia


Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup