Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi
Jenis: Peraturan Pemerintah
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020
Menimbang:
bahwa untuk mendukung kegiatan operasional dan kegiatan investasi Lembaga Pengelola Investasi, perlu memberikan modal awal kepada Lembaga Pengelola Investasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2019
Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 89 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015
Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga