Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2016

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan


Ditetapkan: 29 Desember 2016
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat


Komando Strategi Penggilingan Padi


Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah