Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014

Kesehatan Reproduksi


Ditetapkan pada tanggal 21 Juli 2014
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 169
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5559
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (3), Pasal 75 ayat (4), Pasal 126 ayat (4), dan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Informasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan


Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi