
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012
Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5310
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia di bidang transportasi yang prima, profesional, dan beretika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 268 dan Pasal 338 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 255 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Pasal 381 sampai dengan Pasal 395 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/555/2019
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Luka Bakar
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2012
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2005-2025
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Apoteker
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/9/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Klinik Kementerian Perdagangan