Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan: 6 September 1990
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
    Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengolahan Bahan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Cooperation and Development Competition Committee


Tata Cara Pembentukan Kelurahan


Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, dan Tata Kerja Dewan Pengupahan


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kediri