Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1970

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Status: Diubah
Ditetapkan: 24 September 1970
Berlaku: 24 September 1970
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Tata Cara Pengenaan, Penghitungan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota


Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi dan/atau Dibatasi Pemanfaatannya dalam Perhitungan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak