Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010
Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5120
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
- Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2), Pasal 33 ayat (3), Pasal 44 ayat (2), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (5), Pasal 51 ayat (3), Pasal 55 ayat (3), Pasal 56 ayat (2), Pasal 57, dan Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27/PERMENTAN/KU.030/8/2017
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Jasa Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Organik, Media Pembawa untuk Bantuan Sosial, dan Tindakan Penolakan atau Pemusnahan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017
Pedoman Akuntansi Arsip Nasional Republik Indonesia
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 5 Tahun 2023
Penunjukan kepada Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia Maspion Untuk Melaksanakan Kegiatan Pengusahaan di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Indonesia Maspion di Pelabuhan Gresik