Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007

Pengelolaan Uang Negara/Daerah


Ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2007
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 83
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4738
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Irian Bhakti Menjadi Perseroan Terbatas Irian Bhakti Papua (Perseroda)


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2023


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi di Luar Kampus Utama Program Sarjana dan Magister pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik


Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan


Laboratorium Uji Bungkusan Zat Radioaktif