Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung


Ditetapkan: 18 April 2019
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Referensi Geospasial Indonesia


Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi


Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli Provinsi Bali


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar


Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya