Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998
Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah - Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2016
Bentuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemberian Ijin Penanaman Modal Bagi Badan Usaha dalam Pelaksanaan Transmigrasi
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2023
Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19/KM.4/2025
Penundaan Pelaksanaan Pengawasan Ketentuan Pembatasan Impor Dan Ekspor Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KM.4/2025 tentang Barang yang Dibatasi untuk Diimpor dan Diekspor Berdasarkan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jenis Komoditas Periksa Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jenis Komoditas Periksa Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2019
Klasifikasi Arsip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
