Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998

Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan


Ditetapkan pada tanggal 14 Februari 1998
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 36
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3738

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan efisiensi dan daya saing perekonomian nasional, maka perlu disediakan kemudahan untuk memperoleh informasi keuangan tahunan perusahaan;

  2. bahwa sehubungan dengan itu perlu menetapkan ketentuan tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan dengan Peraturan Pemerintah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran dan Penghentian Manfaat Jaminan Pensiun


Laporan Bulanan Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Penjaminan Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pengendalian Mutu Bahan Olah Karet Alam Spesifikasi Teknis yang Diperdagangkan


Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset