Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 26 Juli 2022
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 5 Tahun 2025
    Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Kompilasi dan Integrasi Informasi Geospasial Tematik dalam Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta


Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus


Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)


Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Perantara Pedagang Efek