Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta


Ditetapkan: 18 Januari 2023
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan penumpang Djakarta, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal perusahaan Umum (Perum). Pengangkutan penumpang Djakarta yang berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan yang pengadaannya bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja Negara Tahun Anggaran 2015.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undan[ Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Khusus Golongan Pokok Konstruksi Instalasi Elektrikal Pada Jabatan Kerja Teknisi Fire Alarm


Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Logo, Pataka dan Pakaian Dinas di Lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum


Tata Cara Pengenaan, Penghitungan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Subspesialis Keganasan Abdominopelvik