Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018

Standar Pelayanan Minimal


Ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2018
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 2
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6178
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward


Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Badan Riset dan Inovasi Nasional


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan


Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia)