
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6958
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Sosial sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Sosial.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015
Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2016
Penambahan Penyertaan Modal Ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Secara Non Kas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019
Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan